Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Namun berbagai bentuk tindakan diskriminasi perempuan dan anak masih saja terus terjadi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Indonesia sendiri sudah meratifikasi konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan tersebut sejak tahun 1984. Namun kenyataannya, hingga saat ini masih saja terjadi berbagai bentuk tindakan diskriminatif terhadap perempuan dan anak baik secara kultural maupun secara struktural. Memang, penghapusan segala bentuk tindakan diskriminatif terhadap perempuan di dunia yang didominasi oleh budaya patriarki bukanlah perkara mudah. Persoalan tidak adil gender bukan hanya menyangkut persoalan biologis (sex) semata, melainkan juga menyangkut persoalan gender yang melibatkan banyak kepentingan berupa ideologi, sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
- oleh Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI)
aplikasi yang dikembangkan oleh DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN MOJOKERTO untuk mengetahui literasi seputar wanita dan anak.